- Diposting oleh : Admin 🍁
- pada tanggal : Mei 16, 2019
![]() |
Ilustrasi UNBK SMA. (Foto: Dadang
Hermansyah)
|
Jakarta - Kemendikbud berharap hasil Ujian
Nasional Berbasis Komputer 2019 menjadi umpan balik peningkatan mutu
pembelajaran di kelas. Sebab, hasil UNBK bukan satu-satunya indikator kualitas
sekolah.
"Kemendikbud menyatakan bahwa hasil UN sebaiknya dijadikan umpan balik peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Tidak ada pernyataan yang mengarahkan bahwa perolehan nilai UN yang tinggi pada suatu sekolah, menunjukkan kepastian bahwa sekolah itu adalah sekolah yang segalanya unggul. Hal ini disebabkan UN bukan satu-satunya indikator kualitas sekolah," kata Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan ProvDKI Jakarta, M Husin, dalam keterangannya, Senin (13/5/2019).
"Kemendikbud menyatakan bahwa hasil UN sebaiknya dijadikan umpan balik peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Tidak ada pernyataan yang mengarahkan bahwa perolehan nilai UN yang tinggi pada suatu sekolah, menunjukkan kepastian bahwa sekolah itu adalah sekolah yang segalanya unggul. Hal ini disebabkan UN bukan satu-satunya indikator kualitas sekolah," kata Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan ProvDKI Jakarta, M Husin, dalam keterangannya, Senin (13/5/2019).
Dia mencontohkan salah satu SMA yang pencapaiannya nilai UN-nya bukan di level tertinggi, namun mampu menghasilkan calon peneliti muda. Jadi menurut Husin, yang perlu ditingkatkan yakni model pembelajaran terhadap siswa.
"Sekolah tersebut dan juga sekolah lainnya, telah membudayakan pembelajaran berbasis penelitian. Sesungguhnya dengan model pembelajaran itulah siswa belajar tentang kompetensi abad 21, yakni kemampuan berpikir kritis, kreatif, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Kecakapan ini kelak menjadi modal utama dalam kehidupan siswa di masa depan," terangnya.
"Permendikbud di atas menyatakan bahwa siswa jenjang SMP, SMA/SMK dan yang setara, wajib mengikuti UN. Hanya ikut UN, tidak mempertimbangkan berapa pun hasil nilainya, sebab nilai UN tidak diolah sebagai komponen penilaian kelulusan," paparnya.
"Pada jenjang SMA dan SMK, nilai hasil UN belum digunakan secara mutlak untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Begitu pula dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB)," lanjut Husin. (detikNews)